Program Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapsuska Turunkan 8 WBP ke Maksimum Security

    Program Revitalisasi Pemasyarakatan, Lapsuska Turunkan 8 WBP ke Maksimum Security

    CILACAP, INFO_ PAS -   Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  menurunkan sebanyak 8 WBP ke Lapas Maksimum Security di Nusakambangan Setelah memenuhi Persyaratan Administratif dan Subtantif, Sabtu (20/05). 

    Pemindahan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor  Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 210 tanggal 04 April 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana. Pelaksanaan kegiatan  pemindahan berjalan  aman dan tertib dengan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 serta melampirkan hasil Rapid Test / Swab Test bagi Narapidana. 

    Pemindahan 8 WBP tersebut terbagi menjadi 2 kloter yaitu 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dan 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Melaksanakan Kegiatan Pemindahan...

    Artikel Berikutnya

    Inventarisir Sarpras Keamanan,  Lapas Karanganyar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami