Percepatan Penyertifikatan Tanah di Nusakambangan: Sinergi Antar Lembaga Melalui Focus Group Discussion

    Percepatan Penyertifikatan Tanah di Nusakambangan: Sinergi Antar Lembaga Melalui Focus Group Discussion

    CILACAP, INFO_PAS - Untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Nusakambangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 6 Juni 2024.

    Tujuan acara ini adalah menyatukan pemahaman dan strategi antara berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat sertifikasi tanah di Nusakambangan. Kegiatan FGD berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

    Hadir dalam acara ini Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah KemenATR/BPN, Kepala Biro Pengelolaan BMN KemenPUPR, Kapusdatin Kemenkumham, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kabag PPL Ditjenpas, Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Nusakambangan dan Cilacap.

    Diskusi dalam FGD ini berjalan dinamis dengan berbagai topik yang dibahas, termasuk koordinasi antar lembaga, pemetaan dan verifikasi data tanah, serta upaya penyelesaian sengketa tanah yang mungkin terjadi. Para peserta FGD saling berbagi informasi dan pengalaman, serta mencari solusi bersama untuk mempercepat proses sertifikasi.

    "Percepatan sertifikasi tanah di Nusakambangan adalah langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan lahan. Kami berharap melalui FGD ini, kita dapat merumuskan solusi konkret dan strategis, " ujar Aman.

    Peserta FGD juga melakukan survei lokasi di Pantai Bantar Panjang. Survei ini bertujuan untuk memahami kondisi lapangan secara langsung dan mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul dalam proses sertifikasi.

    Lokasi kedua yang disurvei adalah Pantai Permisan. Sama seperti di Pantai Bantar Panjang, tim melakukan pengukuran dan pemetaan tanah. Survei ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi geografis dan administratif yang akan menjadi dasar dalam proses sertifikasi.

    Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah di Nusakambangan dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.

    #kemenkumhamri #kemenpupr #kemenatr/bpn #dirjenpas #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Menjadi Tuan Rumah Focus...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bukti Suksesnya Progam Deradikalisasi, Narapidana Teroris Lapas Besi Turut Berikan Suara Dalam Pesta Demokrasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Pilkada Serentak, Puluhan Warga Binaan Lapas Besi Gunakan Hak Pilihnya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami