Pengakhiran Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Arahan dan Nasehat

    Pengakhiran Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Arahan dan Nasehat
    Pengakhiran Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Arahan dan Nasehat

    CILACAP - Terima kasih, adalah ucapan pertama yang terlontar dari RP (18 tahun), klien anak saat mendatangi Pos Pelayanan Bapas Nusakambangan Melayani Di Dermaga Wijayapura (Baladewa), RP telah menyelesaikan kewajibannya hingga masa bimbingan berakhir dan berhak mendapatkan surat pengakhiran, oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan, Daru Wibawa,   selasa (09/08/2022).

    “RP selama melaksanakan pembimbingan di Bapas Nusakambangan, telah menaati aturan dan selalu apel wajib lapor dengan tepat waktu. Maka dengan ini program pembimbingan berakhir dan dibuatkan surat pengakhiran”, jelas pembimbing kemasyarakatan, Daru Wibawa. 

    Kepada pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, RP mengaku telah mendapatkan banyak pelajaran ketika menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Tidak hanya menyesali perbuatan yang telah dilakukan, kini RP berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik. RP sebelumnya merupakan Klien Bapas Nusakambangan yang terjerat tindak perlindungan anak.  

    Pembimbing kemasyarakatan juga langsung memberikan arahan dan nasehat kepada klien anak untuk tetap bersemangat dan menjadi pribadi yang lebih percaya diri. Pembimbing kemasyarakatan juga menyarankan RP untuk melanjutkan kembali pendidikannya dengan program kejar paket C.

    “Ke depan diisi dengan kegiatan yang positif sembari menunggu waktu bersekolah kembali. Selain itu tetap mendengarkan nasehat dan perintah dari orang tua”, tambah pembimbing kemasyarakatan.

    Bak gayung bersambut, pemuda asli Cilacap menuturkan bahwa ia dalam keseharian mengisi waktunya dengan membantu orang tua berjualan, membersihkan halaman rumah dan belajar mandiri lewat youtube.

    Sebagai bekal, pembimbing kemasyarakatan juga menghimbau agar klien anak tetap menaati peraturan yang berlaku di masyarakat dan lebih selektif dalam bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan kemenkumham jateng jateng terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan lakukan identifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke 77, Tim UPT Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami