Cilacap - peringati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024, Lapas Kelas IIB Cilacap melaksanakan kegiatan donor darah pada Selasa (16/04)
Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Cilacap & Nusakambangan yang diikuti perwakilan pegawai Lapas Cilacap yang memenuhi persyaratan donor darah.
Kegiatan Donor darah sendiri bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap.
Kalapas Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan, kegiatan donor darah ini adalah sebagai refleksi kepedulian dari petugas pemasyarakatan dalam hal kemanusiaan, di mana juga bertepatan dengan Hari Bakti Pemasyarakatn ke-60 tahun 2024.
“Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2023, di mana seluruh petugas Lapas Cilcap kita libatkan untuk melakukan donor darah, ” ucap Dedi melalui keterangan tertulisnya.
“Donor darah yang sudah dilaksanakan ini juga sebagai wujud kepedulian petugas pemasyarakatan dalam hal kemanusiaan, setetes darah kita sangat berguna bagi orang lain, ” tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi petugas pemasyarakatan untuk lebih peka terhadap kegiatan-kegiatan kemanusiaan sebagai wujud dari solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan. Selain itu, manfaat donor darah bagi pendonor yang teratur dapat membantu merangsang produksi sel-sel darah baru.
“Proses mendonorkan darah ini akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien, ’’ pungkasnya.*** (IH).