Sah Menjadi Perda, Bupati Cilacap Soroti Anggaran untuk Perlindungan Sosial

    Sah Menjadi Perda, Bupati Cilacap Soroti Anggaran untuk Perlindungan Sosial
    Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji tanda tangani Berita Acara Persetujuan Bersama Pemkab Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap TA 2022 menjadi Perda, Senin (26/9/2022).

    Cilacap – Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022, hari ini, Senin (26/9/2022) telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap tersebut ditandatangani oleh Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji dan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat bersama para wakilnya pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Cilacap. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Syamsul Aulia Rachman dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

    Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap H.A Muslikhin sebelumnya menyampaikan bahwa kedelapan fraksi telah menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda. Fraksi-fraksi tersebut menyoroti permasalahan kenaikan BBM beberapa waktu terakhir ini yang pastinya akan berimbas pada kenaikan harga barang dan jasa. Karena itu fraksi-fraksi meminta agar Pemerintah Daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk mengurangi beban dan menjaga daya beli masyarakat. Perlindungan sosial yang akan dilaksanakan juga diharapkan dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

    Setidaknya ada lima rekomendasi yang diajukan oleh Badan Anggaran, antara lain penekanan pada strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan peningkatan kemampuan pendapatan masyarakat miskin pada masa peralihan dari pandemik ke endemik Covid-19 dengan berfokus pada kebijakan social and economic safety net.

    Selanjutnya, mengingat tahun 2022 merupakan tahun hampir akhir implementasi RPJMD tahun 2018-2023, maka dalam penentuan kegiatan dan sub kegiatan dari prioritas pembangunan pada RAPBD Perubahan TA 2022 hendaknya memperhatikan indikator kinerja tujuan, sasaran dan Indikator Kinerja Kunci perangkat daerah yang tahun 2021 gagal dicapai targetnya.

    Rekomendasi ketiga, DPRD meminta agar kebijakan di bidang pengelolaan keuangan harus tetap berhati-hati meskipun Covid-19 sudah melandai. Selain itu, perlu adanya revisi besaran target kinerja pada Perubahan Anggaran TA 2022, sehingga perencanaan tahun yang akan datang lebih meningkat dari capaian yang telah diraih pada TA 2021.

    Rekomendasi terakhir ialah adanya penyesuaian belanja pegawai dengan kebutuhan riil sampai Bulan Desember 2022. Rasionalisasi tersebut diperlukan agar anggarannya lebih realistis memenuhi kebutuhan belanja pegawai sampai dengan akhir tahun 2022.

    Sejalan dengan rekomendasi yang diajukan, Bupati Cilacap mengatakan telah mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial kurang lebih sebesar 6, 88 milyar rupiah. Anggaran tersebut dialokasikan dalam bentuk bantuan sosial bagi UMKM, pekerja sektor transportasi dan masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

    “Selain dalam bentuk bantuan sosial, anggaran wajib perlindungan sosial dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya desa miskin dan padat karya nelayan, serta melalui kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro dan Operasi Pasar, ” kata Bupati.

    Bupati juga memastikan akan melakukan akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan pada Perubahan APBD TA 2022, melalui pelaksanaan evaluasi secara periodik terhadap kinerja yang sudah ditetapkan.(*)

    cilacap
    Agus Mulya

    Agus Mulya

    Artikel Sebelumnya

    Kabapas Nusakambangan:Tanggal boleh tua,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gandeng Kejaksaan Agung Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Lapas Cilacap Asah Bakat WBP Lewat Pembinaan Musik Keroncong dan Akustik
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami