CILACAP, INFO_PAS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Nusakambangan & Cilacap menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., Selasa (29/10/24).
Acara yang berlangsung di Aula Wismasari Lapas Batu ini dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Nusakambangan. Rapat ini dihadiri oleh pejabat struktural UPT Pemasyarakatan, termasuk perwakilan dari Lapas Karanganyar, seperti Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, dan Kasi Giatja.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi di antara semua petugas pemasyarakatan untuk memastikan pelaksanaan arahan Menteri dilakukan dengan baik dan tepat waktu.
“Kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran sangat penting agar setiap kebijakan yang telah disampaikan dapat diterapkan secara optimal di lapangan, ” ungkap Mardi.
Ia juga menegaskan bahwa upaya bersama dalam memerangi narkoba di dalam Lapas dan Rutan adalah prioritas utama, mengingat dampak buruk narkotika terhadap generasi mendatang. Selain pemberantasan narkoba, Mardi menyampaikan fokus lain dari Menteri, yaitu memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Riko Purnama Candra, Kalapas Karanganyar, menambahkan bahwa peningkatan pelayanan publik berbasis digital, program bantuan sosial untuk keluarga WBP yang kurang mampu, serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah overkapasitas di dalam Lapas juga sangat penting.
Rapat ini juga diisi dengan diskusi produktif mengenai evaluasi aspek operasional lapas, termasuk peningkatan fasilitas, pengembangan program pembinaan, serta strategi untuk memperkuat kerjasama dengan pihak eksternal.
“Semua ini adalah langkah penting yang memerlukan komitmen penuh dari setiap petugas, baik struktural maupun anggota, ” jelas Riko.
“Kami bertekad untuk menjadikan pemasyarakatan lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, ” tutup Mardi dalam penutupan rapat.