PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Cilacap

    PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Cilacap

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan tahap II terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (12/02). ABH dengan inisial SH diketahui telah melanggar Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016  tentang perlindungan anak. Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut dihadiri oleh Jaksa, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasehat Hukum, Penyidik, ABH dan Orangtua ABH serta Perwakilan Peksos.
    Di tahap ini Jaksa melakukan pemeriksaan berkas secara langsung mengenai identitas ABH, latar belakang tindak pidana, serta faktor lain yang mempengaruhi ABH melakukan tindak pidana yang dilakukan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di akhir pemeriksaan jaksa juga berpesan agar di persidangan nanti ABH memberikan keterangan yang sebenarnya sehingga dapat memperlancar jalannya proses hukum.
    Mahasin, PK Muda Bapas Nusakambangan yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum.
    "Perlu peran serta semua lapisan masyarakat dalam upaya membimbing dan mengawasi pergaulan dan tumbuh kembang Anak. Jangan sampai kasus hukum yang melibatkan Anak makin tinggi, " ujar Mahasin. Ia menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan. "Mari kita bersama menjaga dan mengawasi anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik, " ajak Mahasin.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penggalian data litmas Lanjutan dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan

    Ikuti Kami