Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bertempat di Pengadilan Negeri Cilacap Kelas I A pada Jumat (23/09/2022).

    Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pengadilan Negeri Cilacap yakni Kejaksaan Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap. 

    Kegiatan diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Hendri Tobing. 

    " Sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan fitur layanan yang terdapat pada aplikasi E-Berpadu " Ujar Hendri tobing

    Lebih lanjut, Hendri Tobing berharap agar para APH saling bekerja sama dan bersinergi agar tujuan dan implementasi dari aplikasi e-Berpadu berjalan sesuai harapan. 

    Pada kesempatan itu, para peserta mendapatkan buku panduan aplikasi e-Berpadu yang diberikan oleh Bapak Hendri Tobing selaku Ketua Pengadilan Negeri Cilacap. 

    Adapun materi sosialiasi yang dijelaskan yakni mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup aplikasi e-Berpadu kemudian bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan serta alur prosesnya. Tak hanya itu, pada sosialisasi ini dilakukan simulasi pembuatan akun admin APH dan uji coba aplikasi e-Berpadu.   /yoantanamal

    sosialisari e-berpadu lapas pidana
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan Hak Bersyarat Narapidana,...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami