Jajaran Lapstrinuka Menggali Ilmu Dalam Kegiatan Sosialiasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

    Jajaran Lapstrinuka Menggali Ilmu Dalam Kegiatan Sosialiasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

    Cilacap - Pelayanan Publik merupakan garda terdepan yang mencerminkan kondisi dari sebuah Unit Pelaksana Teknis. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan ikuti sosialisasi dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah terkait penyelenggaraan pelayanan publik kepada Petugas Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Kamis (10/8/23).

    Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se Nusakambangan – Cilacap dan perwakilan 2 orang pejabat yang mengemban fungsi tugas kedinasan dalam hal Pelayanan Publik.

    Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.
    Materi sosialisasi dibawakan oleh narasumber Siti Farida selaku Ketua Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, dalam paparannya ada beberapa hal yang dibahas yaitu seputar Reformasi Birokrasi, Standart Pelayanan Publik serta Area Perubahan Pelayanan Publik yang diharapkan.

    Siti Farida mengatakan bahwa Ombudsman merupakan saudara dekat dari Kemenkumham yang dibentuk setelah Era Reformasi guna memperbaiki wajah hukum baru di Indonesia. Perubahan menuju ke arah yang lebih baik adalah sesuatu yang tidak mudah, oleh karena itu kata kunci ada pada harapan.

    “Saya melihat selama 5 tahun kebelakang Kemenkumham telah melakukan banyak berbagai perubahan yang signifikan dalam hal pelayanan publik. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, posisikan kita sebagai penerima layanan. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi orang lain, ” ungkapnya.

    kemenkumhamri hantorsitumorang kemenkumhamjateng
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Ombudsman Lakukan Sosialisasi Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami